• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
260 dilihat       26 Juli 2024

Pemetaan Kendala Usaha Pengolahan Sagu Lempeng Kasbi di Halmahera Barat

Jailolo (26/07) - Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan 15 pelaku usaha olahan sagu kasbi lempeng di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. DKT ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei yang telah dilaksanakan, dengan tujuan untuk menggali lebih dalam kendala usaha sagu kasbi lempeng yang ada di wilayah Halmahera Barat.

Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian memberikan informasi mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang akan menjadi acuan dalam menyusun SNI olahan sagu kasbi kepada para pelaku usaha sagu kasbi lempeng. SNI tersebut nantinya akan dikaji ulang dengan ruang lingkup yang lebih sesuai. Dalam diskusi, tim mendapatkan banyak informasi, terutama terkait komposisi produk, cara produksi, dan kendala dalam produksi. Berdasarkan diskusi, kendala utama yang dihadapi pelaku usaha di Akediri adalah dapur produksi yang masih menyatu, proses penjemuran yang bergantung pada musim, serta pengemasan dan pengujian produk yang belum dilakukan.

Selain itu, tim juga menyampaikan pentingnya pengemasan produk agar produk tidak mengalami kerusakan dan kontaminasi selama proses penjualan. Dalam DKT ini, para pelaku usaha juga sepakat bahwa dokumen SNI penting untuk disusun sebagai acuan dalam memproduksi sagu kasbi lempeng ke depannya. Mereka berharap bahwa jika syarat mutu yang ditetapkan dalam SNI dapat dicapai, maka nilai jual dan jangkauan pasar olahan sagu kasbi lempeng akan semakin besar dan luas.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Identifikasi Kebutuhan SIP Sagu Kasbi

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved